ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Mahyuddin melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur periode 2023-2028.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung Serbaguna, Pendopo, Kamis, (28/12/2023).
Adapun Kelima komisioner yang dilantik tersebut adalah M Riza, Sayed Reza Fachlevi, Khalidin, Marwan, dan Yusri.
Pengambilan sumpah kelima anggota KIP dilakukan langsung Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Timur menyampaikan harapan kepada semua anggota agar bekerja sungguh-sungguh dan membangun kerja sama yang baik.
Pj Bupati Aceh Timur dalam sambutannya juga meminta kepada komisioner yang baru saja dilantik, untuk bertanggung jawab dan memperhatikan setiap proses pemilihan umum, sehingga tidak ada yang pihak-pihak dirugikan.
”Keberhasilan Pemilu di Aceh Timur sangat tergantung pada kinerja semua komisioner KIP dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara,” ujar Mahyuddin.
Sementara, anggota KIP Aceh Timur yang baru saja dilantik, Yusri, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat perdana untuk pemilihan ketua dan jabatan lainnya.
Amatan SumbarFokus.com, kelima anggota KIP Aceh Timur dilantik hari ini, hanya Yusri sebagai inkumben sedangkan ,empat anggota lainnya wajah baru.
Berbeda dengan periode sebelumnya, kelima anggota KIP yang dilantik untuk periode 2023-2028 tidak memiliki keterwakilan perempuan. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.