Mulai September 2026, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan di 41 Titik

Titik parkir berlangganan di Kota Pariaman. (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

Adapun lokasi parkir berlangganan di ruas jalan protokol meliputi Jalan Sultan Syahrir, khususnya di depan Pasar Pariaman, Lapangan Merdeka, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Tugu Perjuangan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Pierre Tandean, Jalan M. Yamin, Jalan Pattimura;, dan Jalan Imam Bonjol. Lokasi lainnya mencakup Kompleks Pasar Kurai Taji.

Sementara itu, lokasi parkir di fasilitas publik dan pusat keramaian meliputi Gelanggang Olahraga Rajo Bujang, Gelanggang Olahraga Rawang, Parkir Muaro, Parkir Nusantara, area parkir belakang Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta kawasan parkir depan Anjungan Gandoriah.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan kendaraannya secara langsung di UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pariaman, yang berlokasi di Kompleks Terminal Jati Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait