OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan Keuangan Syariah, Aset Capai Rp3.307 Triliun

OJK. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

MAKASSAR (SumbarFokus)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah sebagai arah strategis untuk memperkuat industri keuangan syariah nasional. Peluncuran dilakukan dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, 2–3 November 2026.

OJK mencatat total aset keuangan syariah nasional hingga September 2026 mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Angka tersebut setara dengan pangsa pasar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan keuangan syariah perlu dilakukan melalui ekosistem yang terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya

β€œTentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan,” ujar Friderica.

Cetak biru tersebut mencakup pengembangan berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan, dana pensiun, lembaga pembiayaan, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital.

OJK menetapkan tiga arah strategis, yakni pengembangan industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif; penguatan ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif; serta harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.

Melalui cetak biru ini, OJK berharap industri keuangan syariah semakin kompetitif, inklusif, dan mampu menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait