IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Pasar Modal

Kantor Pusat OJK di Jakarta. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah tekanan eksternal dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,9 persen selama perdagangan 19–23 Oktober 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal nasional dalam menghadapi dinamika global.

IHSG sempat menyentuh level 4.907,37 pada Senin (19/10), sebelum kembali menguat dan menutup perdagangan Jumat (23/10) pada posisi 5.439,2. Kinerja tersebut menempatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di antara bursa utama dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, serta emiten yang melakukan buyback saham dalam mendukung keseimbangan pasar di tengah tekanan jual investor asing.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa FTSE Russell tetap menetapkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan pasar saham Indonesia ke dalam daftar pantau penurunan status (watchlist).

“FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia. FTSE Russell juga menegaskan bahwa dalam laporan mereka pada 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa Indonesia ditetapkan sebagai secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watch list,” kata Jeffrey.

Di sisi lain, OJK terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan pasar modal. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,23 triliun kepada 166 pihak. Sanksi lainnya meliputi peringatan tertulis, pembekuan dan pencabutan izin, larangan, serta perintah tertulis.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait