Padang Pariaman Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dari BPK

Penyerahan penghargaan Opini WTP kepada Bupati Padang Pariaman oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Sudarminto Eko Putra, Jumat (29/5/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman/SumbarFokus.com)

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra mengingatkan agar seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Rencana aksi atas LHP ini harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam waktu 60 hari, termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah, dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegasnya.

Raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait