Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Simpang SPBU Sawahan. Tiga sepeda motor berknalpot brong kembali diamankan.
Dengan demikian, total 18 sepeda motor diamankan sepanjang patroli malam tersebut. Seluruh kendaraan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada malam akhir pekan yang dinilai memiliki potensi lebih tinggi terjadinya tawuran dan balap liar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang,” kata Apri.
Dia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak membiarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.
Polresta Padang berharap keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian dapat membantu mencegah tawuran, balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya di Kota Padang. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





