PADANG (SumbarFokus)
Sebanyak 18 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong diamankan Timsus Charlie Polresta Padang dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli berlangsung hampir 11 jam, mulai Sabtu (1/8/2026) pukul 19.30 WIB hingga Minggu (2/8/2026) pukul 06.00 WIB.
KRYD digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama tawuran remaja, balap liar dan penyakit masyarakat yang rawan terjadi pada malam akhir pekan.
Sebanyak 21 personel diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Padang. Tim dipimpin Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana didampingi Wadantim Ipda Doni Murdani.
Patroli awal menyasar kawasan Jalan Pancasila Kecamatan Padang Barat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat sepeda motor menggunakan knalpot brong dan langsung mengamankan kendaraan untuk ditindak sesuai ketentuan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema. Petugas kemudian diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengintensifkan patroli hingga dini hari untuk mengantisipasi tawuran serta balap liar.
Selepas apel, Timsus Charlie bergerak menuju kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan kembali menyisir Jalan Pancasila. Dari patroli di kawasan tersebut, polisi mengamankan 11 sepeda motor berknalpot brong.
Patroli selanjutnya menyasar Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman. Polisi tidak menemukan kejadian menonjol dan situasi di kawasan tersebut terpantau aman.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





