PASAMAN (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasaman untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertanahan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Pasaman, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pasaman sekitar pukul 08.00 WIB. Pada kesempatan yang sama, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman bersama BPN Pasaman juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kerja sama difokuskan pada sinkronisasi dan pemutakhiran data pertanahan, termasuk data sertifikat tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasaman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPN memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan PAD.
“MoU ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Yudesri.
Kepala BPN Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto berharap penandatanganan MoU dan PKS tersebut dapat mendorong pencapaian target yang telah ditetapkan kedua instansi, terutama dalam meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





