Pemko Pariaman Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari maladministrasi,” katanya.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik guna mencegah dan menindaklanjuti berbagai bentuk maladministrasi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Pariaman dan Ombudsman RI tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemko Pariaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait