āMelalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,ā jelas Syaiful.
Dinas Sosial Kota Padang mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data agar memanfaatkan kesempatan tersebut hingga 31 Desember 2026. Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, penentuan penerima bansos 2027 diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran. (000/pdg)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





