Perubahan Perda Pendidikan Sumbar Jadi Sorotan, Fraksi Golkar Dorong Penguatan Beasiswa dan BOSDA

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat Yogi Pratama menginstruksikan kader Partai Golkar yang berada di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Lazuardi menjelaskan, Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.

Ia menyebutkan, Ranperda perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

Melalui perubahan regulasi tersebut, DPRD Sumbar diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, hingga perlindungan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait