Petani Sawit Pasbar Sampaikan Aspirasi, Ali Muda Dorong Penguatan Tata Kelola Perkebunan

Berbagai aspirasi petani kelapa sawit mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang digelar Anggota DPRD Sumbar Ali Muda di Bangun Rejo, Nagari Padang Canduh, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Warga berharap berbagai kebutuhan tersebut mendapat perhatian pemerintah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Pasaman Barat.

Menanggapi hal itu, Ali Muda mengatakan bahwa berbagai aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Kami akan berupaya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas petani dan sarana pendukung perkebunan. Semoga melalui Perda ini, sektor perkebunan di Sumatera Barat semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sektor perkebunan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait