PAD Kota Pariaman Cetak Rekor Tertinggi, Naik 25,15 Persen pada 2025

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad saat menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin (15/6/2026).

Dalam laporannya, Yota mengungkapkan bahwa PAD Kota Pariaman tahun 2025 mencapai Rp57,4 miliar. Angka tersebut meningkat sebesar Rp11,5 miliar atau 25,15 persen dibandingkan tahun 2024, sekaligus menjadi capaian PAD tertinggi sejak Kota Pariaman berdiri.

Menurut Yota, peningkatan tersebut menjadi indikator semakin menguatnya kemandirian fiskal daerah.

Bacaan Lainnya

“Capaian ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal kita mulai menguat. Optimalisasi pajak dan retribusi daerah, inovasi pelayanan, serta penguatan pengawasan mulai memberikan hasil yang nyata,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun secara keseluruhan pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp620,44 miliar atau turun 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, penurunan tersebut bukan disebabkan melemahnya kinerja pemerintah daerah, melainkan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

“Yang penting untuk dicatat, PAD kita justru tumbuh kuat. Ini menjadi sinyal positif bahwa kemampuan daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan sendiri semakin meningkat,” katanya.

Yota menambahkan, keberhasilan meningkatkan PAD merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah yang terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pendapatan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait