Polres Pasbar Ungkap 37 Kasus Peredaran Narkotika, 709 Gram Sabu-Sabu dan 1,18 Kg Ganja Kering Disita

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, saat memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam konferensi pers, di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

“Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat,” imbaunya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait