Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Sherly Kurnia Fitri menekankan agar substansi Ranperda memenuhi asas kejelasan rumusan dan dapat diterapkan secara efektif.
“Keseluruhan substansi Raperda Kota Padang tentang Kawasan Tanpa Rokok yang baru ini harus memenuhi asas kejelasan rumusan dan dapat dilaksanakan secara efektif di tengah masyarakat,” jelas Sherly. (000/pdg)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





