Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Arry mengatakan tim akan memeriksa fakta dan keterangan yang diperlukan sebelum memberikan rekomendasi sesuai ketentuan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dia menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun etika ASN.
Namun, Arry meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak menarik kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan pelanggaran disiplin PNS, tindakan dan sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





