Ridwan Tulus: Advokat Pariwisata Berpotensi Jadi Profesi Paling Diburu 10 Tahun Mendatang

Ilustrasi. (Foto: TIM/SumbarFokus.com)

Ridwan menyebut, berbagai persoalan hukum yang muncul di sektor pariwisata semakin kompleks. Di antaranya sengketa lahan antara investor dan masyarakat, konflik tanah ulayat, pencemaran lingkungan, kerusakan kawasan wisata, komersialisasi budaya lokal, hingga persoalan keamanan data wisatawan di era digital.

Menurut dia, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi advokat dan paralegal yang memiliki pemahaman khusus mengenai industri pariwisata.

Dia menilai, tren Green Tourism atau pariwisata berkelanjutan akan semakin memperbesar kebutuhan terhadap tenaga hukum yang memahami isu lingkungan, investasi hijau, dan tata kelola pembangunan berkelanjutan.

“Di banyak negara maju, Tourism Lawyer berkembang sangat pesat. Ini peluang besar bagi generasi muda hukum Indonesia,” katanya.

Ridwan mengatakan, perubahan iklim, investasi ramah lingkungan, serta penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan akan menjadi isu utama yang memengaruhi arah pembangunan destinasi wisata di masa depan.

Karena itu, dia mendorong mahasiswa hukum mulai mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan baru dunia kerja yang terus berkembang.

Dia menegaskan, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan pelaku usaha dan pemerintah, tetapi juga dukungan profesi hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, budaya, dan kepentingan masyarakat.

“Destinasi wisata yang kuat harus ditopang kepastian hukum yang kuat pula. Di situlah peran advokat dan paralegal akan semakin dibutuhkan,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait