Senator asal Aceh Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi Nasabah Perbankan dan Pelaku UMKM

Senator asal Aceh, Sudirman. (Foto: Ist.)

JAKARTA (SumbarFokus)

Senator asal Provinsi Aceh, Sudirman, yang duduk di Komite IV DPD RI, meminta agar pemerintah melalui kementerian atau badan terkait untuk memperkuat upaya pembinaan serta perlindungan bagi pelaku UMKM.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

“Bicara perbankan, maka akan terkait dengan nasabah, termasuk para pelaku UMKM. Maka landasannya UU Nomor 20 tentang UMKM dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan UMKM. Tapi aturan yang ada belum mampu memberi perlindungan bagi mereka,” ujar senator yang akrab disapa Haji Uma ini.

Haji Uma menambahkan, banyak kasus yang terjadi sebagai indikasi lemahnya perlindungan bagi mereka. Misalnya laporan seorang agen BRILink di Aceh yang rekeningnya di blokir Badan Narkoba Nasional (BNN) atas dugaan pencucian uang.

Namun, setelah beberapa kali BNN melakukan penyidikan, tidak ditemukan bukti yang cukup ataupun nihil. Bahkan BNN meminta yang bersangkutan untuk mengirim surat ke BNN pembukaan pemblokiran rekening. Tapi setelah beberapa kali disurati, tidak ada tindak lanjut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait