PADANG (SumbarFokus)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap 24 kasus selama bulan Januari tahun ini, dengan TKP di wilayah hukum Polda Sumbar.
Ini diungkapkan saat jumpa pers Polda Sumbar, Senin (29/1/2024). Diuraikan, dari 24 kasus yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sumbar tersebut, ada 18 kasus BBM Subsidi, satu kasus Gas Subsidi, tiga kasus Pertambangan, satu kasus kayu, dan satu kasus Perbankan.
“Dari 24 kasus yang berhasil kita ungkap, 30 orang telah berhasil kita amankan dan dijadikan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas, didampingi Wadirreskrimsus AKBP Mike Hardy Wirapraja, Kasubbid Penmas Kompol Idha Gusmara, dan Kasubdit I, II, dan IV Ditreskrimsus.
Disebutkan Kombes Pol Alfian Nurnas, untuk modus dan motif pelaku dalam menjalankan aksinya dalam perkara BBM bersubsidi, dengan cara melakukan pembelian BBM jenis bio solar dan pertalite menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan menggunakan jeriken.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.