PADANG (SumbarFokus)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai daerah di Sumbar.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Sidak dilakukan selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (20–23/5/2026) dengan menyasar sejumlah SPBU yang dianggap rawan terjadi praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Pengawasan dilakukan dari wilayah hilir hingga hulu di seluruh Sumatera Barat guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki BBM.
Tangki kendaraan itu diduga sengaja diperbesar untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan yang dipasang bergantian untuk mengelabui petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar. Para pengendara maupun pemilik kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung dimintai keterangan di lokasi.
Petugas juga memberikan peringatan dan arahan agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan karena dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan, pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan secara rutin dan acak, baik pagi, siang, sore maupun malam hari.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






