Soal Larangan Jilbab Pramugari Maskapai Penerbangan Plat Merah, Nevi Zuairina Akan Dorong Komisi VI Panggil Dirutnya

Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist.)

Nevi menegaskan, Garuda Indonesia sudah seharusnya memfasilitasi penggunaan jilbab bagi awak kabin, melalui peraturan yang diberlakukan di dalam perusahaan. Garuda Indonesia harus menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.

โ€œPenggunaan jilbab merupakan salah satu keyakinan bagi muslimah yang dijamin kemerdekaannya oleh negara, hal itu tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang dinyatakan dengan tegas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,โ€ tutup Nevi Zuairina. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait