Tiga Ranperda Strategis Diajukan, Pemko Padang Dorong Investasi hingga Perkuat BUMD

Tiga Ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (21/9/2026). (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

Fadly juga mendorong adanya kemudahan bagi investasi berskala besar yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persoalan tanah ulayat dan akses infrastruktur turut menjadi perhatian dalam pengembangan investasi di Kota Padang.

Sementara Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perumda Padang Sejahtera Mandiri. Penyesuaian dilakukan antara lain untuk menyelaraskan bidang usaha BUMD tersebut dengan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Penguatan Perumda Padang Sejahtera Mandiri diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap perekonomian dan pendapatan daerah, sekaligus membuka pengembangan unit usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, tiga Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah terkait sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan.

ā€œKita akan bahas tiga Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,ā€ ujar Muharlion.

Penyampaian tiga Ranperda tersebut menjadi tahapan awal pembahasan regulasi antara Pemko dan DPRD Kota Padang. Ketiga regulasi itu selanjutnya akan dikaji lebih mendalam sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait