Nurnas menjelaskan hasil pembahasan dalam rapat tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Sumbar dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Berbagai hasil kajian yang disampaikan tim ahli diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku,” ujarnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





