Tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih Jadi Warisan Budaya Nasional

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 ke Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri yang mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (28/8/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Harlina menyampaikan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan, pelaku budaya, seniman, budayawan, niniak mamak, serta seluruh masyarakat yang konsisten menjaga warisan budaya daerah.

Penetapan dua budaya tersebut sebagai WBTb Indonesia bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pasaman Barat, tetapi juga menjadi pengingat bahwa budaya merupakan identitas yang hidup di tengah masyarakat.

Warisan budaya tidak semata-mata merupakan peninggalan masa lalu. Lebih dari itu, budaya adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang harus terus dijaga, dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

β€œHari ini kita menerima sertifikatnya. Tugas kita berikutnya adalah menjaga kehidupannya. Karena warisan budaya yang sesungguhnya bukan hanya yang berhasil ditetapkan, tetapi yang tetap hidup, dipraktikkan, dicintai dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” sebutnya. (018)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait