UPZ BAZNAS Semen Padang Salurkan Rp2,74 Miliar, Bantuan Fakir dan Miskin Dominasi Penyaluran Zakat

Petugas UPZ BAZNAS Semen Padang secara langsung membayarkan tunggakan biaya pendidikan kepada pihak sekolah penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian dalam membantu meringankan beban keluarga serta memastikan keberlangsungan pendidikan siswa. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Semen Padang menyalurkan dana zakat sebesar Rp2,74 miliar kepada ribuan mustahik sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penyaluran terbesar diberikan kepada kelompok fakir dan miskin melalui berbagai program sosial yang menyasar lansia, janda, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, hingga korban musibah.

Berdasarkan data UPZ BAZNAS Semen Padang, total dana zakat yang disalurkan selama lima bulan pertama tahun ini mencapai Rp2.739.145.559. Rinciannya, Januari sebesar Rp439.785.786, Februari Rp439.015.625, Maret Rp1.002.599.522, April Rp450.005.399, dan Mei Rp407.739.227.

Dana tersebut disalurkan kepada berbagai kelompok penerima zakat, seperti fakir, miskin, mualaf, dan fisabilillah, serta melalui sejumlah program pemberdayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Manajer UPZ BAZNAS Semen Padang Akmal mengatakan bahwa dana zakat yang dipercayakan para muzaki dikelola secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan.

“UPZ BAZNAS Semen Padang berupaya memastikan setiap dana zakat yang dihimpun dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat. Karena itu, selain bantuan sosial rutin, kami juga memperkuat program pemberdayaan agar mustahik dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya secara berkelanjutan,” ujar Akmal.

Dia menjelaskan, pemanfaatan dana zakat tidak hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup melalui bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan penguatan dakwah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait