Wako Hendri Septa Jadi Tokoh Panutan dalam Tax Gathering KPP Pratama Padang Dua

Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan sambutan dalam kegiatan Tax Gathering/Pekan Panutan yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Rabu (22/2/2023). (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Selaku kepala daerah di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan contoh sekaligus mengajak warga Kota Padang untuk senantiasa taat membayar pajak sekaligus menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)-nya secara tepat waktu.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya sewaktu memberikan sambutan dalam kegiatan Tax Gathering/Pekan Panutan yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Rabu (22/2/2023) pagi.

“Alhamdulillah, saya telah melaksanakan kewajiban saya sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT secara tepat waktu untuk tahun pajak 2022. Sekarang para wajib pajak tidak perlu lagi antre di kantor KPP. Cukup dari smartphone atau laptop, seperti saya melalui laman djponline.pajak.go.id, sudah bisa menyampaikan laporan SPT Tahunan dari mana saja dan kapan saja,” ungkapnya.

Menurut Wako Hendri, setiap pejabat harus menjadi panutan masyarakat dalam hal ini menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait