Wako Pariaman: Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Cepat dan Terintegrasi

PARIAMAN (SumbarFokus)

Dalam upaya memberikan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi kelompok rentan, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Petugas Layanan Lembaga/Desa se-Kota Pariaman. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 18-19 Mei 2026, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Desa Simpang, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin (18/05/2026).

Dalam arahannya, Yota menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan pilar masa depan bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan bangsa. Ketika mereka mengalami kekerasan, diskriminasi, atau eksploitasi, maka masa depan kota kita sedang dipertaruhkan. Karena itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan membutuhkan sistem yang cepat, terintegrasi, dan solutif. Dia juga menekankan bahwa kasus kekerasan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang memerlukan koordinasi, empati, profesionalisme, dan sinergi lintas sektor.

Yota turut mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman yang melaksanakan kegiatan tersebut bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2026.

Yota juga mengingatkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pariaman masih cukup tinggi. Karena itu, dia berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas petugas layanan desa dalam memberikan perlindungan yang cepat, aman, dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para korban. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait