3 Periode, 13 Mediator Telah Dilahirkan KI Sumbar

Logo KISB. (Foto: Ist/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Peran mediator merupakan salah satu instrumen persidangan sengketa di lembaga Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar). Saat ini KI Sumbar telah berjalan selama tiga periode, dari 2014 sampai dengan sekarang, telah mencatat ada 12 komisioner dan 1 orang Sekretaris KI Sumbar yang berhasil menjalani pelatihan profesi menjadi mediator profesional, yaitu pada periode Pertama Syamsurizal, Adrian Tuswandi, Yurnaldi, Arfitriani, Sondri, dan Sekretaris KI Devi Astina. Lalu pada periode kedua, ada Noval Wiska, Arif Yumardi, dan Tanti Endang Lestari. Kemudian pada periode ketiga ini, ada Musfi Yendra, Mona Sisca , Riswandi, dan Idham Fadli.

Bacaan Lainnya

Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyebut, kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberi bekal dalam menyelesaikan sengketa sebagai tugas dan fungsi Komisi Informasi sesuai tertera dalam undang undang no.14 tahun 2008 pasal 26 UU KIP.

“Untuk mendukung profesionalitas tugas dan fungsi komisioner dan panitera dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, maka kita perlu mengikuti pelatihan mediator dan negisiator ini, sehingga ilmu yang kita dapat nantinya bisa menunjang kinerja kami para Komisioner,” ungkap Musfi, didampingi Komisioner lainnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait