Anggaran Rp26,8 Miliar Jalan Perumnas Talimato Sawahlunto Dipertahankan

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyampaikan hal itu saat meninjau rencana pembangunan jalan dalam rangka reses perorangan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (22/10/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

SAWAHLUNTO (SumbarFokus)

Pembangunan ruas Jalan Lubuk Pinang–Perumnas Talimato di Kota Sawahlunto mendapat alokasi anggaran Rp26,8 miliar melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Anggaran tersebut tetap dipertahankan setelah sebelumnya sempat diusulkan turun menjadi Rp9 miliar.

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda menyampaikan hal itu saat meninjau rencana pembangunan jalan dalam rangka reses perorangan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (22/10/2026).

“Alhamdulillah, anggaran sekitar Rp26 miliar ini tetap dipertahankan. Namun, pelaksanaannya menggunakan skema tahun jamak,” kata Zigo.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC), sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan selama dua tahun anggaran. Dia berharap proyek tersebut berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan keterangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, ruas jalan sepanjang sekitar 3,6 kilometer itu akan ditingkatkan dari jalan tanah menjadi jalan beraspal. Proyek sedang dalam proses tender, dengan pekerjaan fisik ditargetkan mulai akhir November 2026 dan selesai pada pertengahan 2027.

Zigo menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengusulkan pembangunan, termasuk kelengkapan dokumen teknis dan administrasi. Koordinasi dengan balai, kementerian, dan Komisi V DPR RI juga diperlukan agar usulan sesuai ketentuan.

Pembangunan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus memudahkan akses menuju kawasan pertanian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait