Berstatus Mandiri, 30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri

Berstatus Mandiri, 30 Nagari di Agam Terima Lencana Desa Mandiri. (Foto: Pemkab Agam/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Bupati Agam Andri Warman menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada nagari yang berstatus Mandiri, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dari 30 nagari itu, pada 2022 berstatus Indeks Desa Membangun (IDM) Mandiri sebanyak 20 nagari dan 10 nagari di 2023. Lencana Desa Mandiri dipasangkan langsung kepada masing -masing wali nagari.

Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan wali nagari yang ada di Kabupaten Agam.

“Lencana Desa Mandiri ini adalah penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT kepada desa atau nagari yang telah mencapai tingkat kemandirian. Ini tertinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Andri Warman.

Dikatakan, penghargaan ini diberikan berkat tingginya komitmen dan kerja keras para wali nagari untuk mewujudkan desa atau nagari mandiri melalui pemutakhiran IDM.

“IDM ini meliputi indek ketahanan ekonomi, sosial dan ketahanan lingkungan,” katanya.

Dengan begitu, Andri Warman berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi nagari lain untuk mencapai mandiri dengan meraih prestasi yang sama.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait