Bagi peserta yang telah memiliki rumah dan membutuhkan peningkatan kualitas hunian, tersedia PRP dengan plafon hingga Rp200 juta. Adapun FPPP atau Kredit Konstruksi ditujukan untuk mendukung pembangunan rumah bagi pekerja melalui perusahaan pembangunan perumahan yang memenuhi ketentuan program.
“Jadi MLT perumahan tidak hanya diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah. Peserta yang membutuhkan bantuan uang muka maupun yang sudah memiliki rumah tetapi ingin melakukan renovasi juga dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai persyaratan. Ini merupakan bentuk kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja secara lebih menyeluruh,” jelas Arief.
Menurut Arief, kerja sama dengan BSI penting karena perbankan merupakan bagian dari ekosistem penyaluran manfaat pembiayaan perumahan. Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat edukasi dan akses peserta terhadap MLT, sedangkan BSI memberikan layanan pembiayaan sesuai prinsip dan ketentuan perbankan syariah.
Branch Manager BSI Cabang Solok Dahlan 1 Aditya Dofa Ariespatitam menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kebutuhan hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi pekerja dan keluarganya.
“BSI menyambut baik kerja sama ini. Kami melihat adanya kesamaan komitmen untuk memberikan kemudahan dan manfaat kepada masyarakat, khususnya pekerja. Melalui sinergi ini, kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin memahami adanya fasilitas pembiayaan perumahan dan dapat mengaksesnya melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dahlan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





