TANAH DATAR (SumbarFokus)
Keluarga dinilai menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Anggota DPRD Sumatera Barat Zuldafri Darma mengajak masyarakat memperkuat pengawasan dan komunikasi di lingkungan keluarga untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Ajakan tersebut disampaikan Zuldafri saat melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan sejak dini.
Hadir sebagai narasumber Eka Lusiana dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harmen. Keduanya memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan, dampak penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Zuldafri menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Peran keluarga, terutama orang tua, sangat dibutuhkan untuk memberikan pengawasan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan anak.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Zuldafri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





