Ia menambahkan, BSI berkomitmen mendukung penguatan ekosistem layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memberikan informasi dan layanan pembiayaan perumahan berbasis syariah sesuai produk dan ketentuan yang tersedia.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi dapat terus dikembangkan melalui sosialisasi dan pelayanan kepada peserta. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang dapat memperoleh manfaat dari program yang telah disiapkan,” tambahnya.
Selain MLT perumahan, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan terhadap reaktivasi peserta dalam layanan klaim onsite. Melalui layanan tersebut, peserta dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait status kepesertaannya, termasuk apabila diperlukan proses reaktivasi agar kepesertaan kembali aktif sesuai ketentuan.
Arief mengatakan, penguatan layanan klaim onsite merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang lebih praktis kepada peserta.
“Kami ingin setiap peserta mendapatkan pengalaman pelayanan yang mudah dan jelas. Melalui layanan klaim onsite dan dukungan reaktivasi kepesertaan, kami berupaya memberikan solusi ketika peserta membutuhkan pelayanan, sekaligus memastikan kepesertaan mereka tetap memberikan perlindungan secara optimal,” tutur Arief.
Ia menegaskan, optimalisasi MLT dan peningkatan kualitas layanan klaim merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan layanan kepada peserta.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan perusahaan untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif serta memahami seluruh manfaat yang tersedia. Jangan sampai peserta hanya mengetahui manfaat ketika terjadi risiko, sementara manfaat lainnya seperti MLT perumahan belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Arief.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





