BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengguna Cagar Budaya di Agam

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam menggelar kegiatan Edukasi Perlindungan Cagar Budaya kepada pemilik dan pengguna Cagar Budaya, Rabu (9/8/2023) di Lubuk Basung. (Foto: Pemkab Agam/sumbarfokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam menggelar kegiatan Edukasi Perlindungan Cagar Budaya kepada pemilik dan pengguna Cagar Budaya, Rabu (9/8/2023) di Lubuk Basung.

Bacaan Lainnya

Kepala BPK Wilayah III Sumbar Undri menyampaikan, Cagar Budaya mempunyai potensi untuk dikembangkan, baik secara historis maupun khazanah ilmu pengetahuan secara umum.

“Selain fisik bangunan Cagar Budaya, ada nilai-nilai yang perlu kita lindungi dan lestarikan. Perlindungan nilai-nilai inilah yang perlu dipahami pemilik atau pengguna Cagar Budaya,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, menurut Undri banyak generasi kekinian yang tidak mengetahui nilai-nilai historis dan suatu Cagar Budaya yang ada. Sehingga, generasi kekinian tidak termotivasi melestarikan bangunan Cagar Budaya.

“Apalagi Cagar Budaya terus berkembang. Proses perkembangan inilah kerap terjadi kerusakan, pelapukan dan sebagainya. Untuk itu kita perlu mengantisipasi agar Cagar Budaya bisa terlindungi dan terus eksis,” sebutnya. (000/007)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait