PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Setelah melakukan verifikasi di lapangan sesuai arahan dan target waktu yang diberikan, Tim Teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) menggelar rapat bersama OPD terkait guna membahas progres validasi data.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, di Aula Rumah Dinas Bupati setempat, Senin (11/9/2023).
Dari total 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA, sebanyak 394 unit diantaranya telah memasuki proses pencairan. Dari 394 unit tersebut, sebanyak 246 unit telah dicairkan 100 persen. Sementara, pencairan di bawah 100 persen berjumlah sebanyak 148 unit, dengan keterangan 138 unit sudah ditetapkan status rusak berat dan siap untuk melakukan proses pencairan, 10 unit berubah status karena mendapat bantuan dari sumber dana lain, dan 33 unit rumah menerima bantuan ganda.
“138 unit ini tinggal menunggu RAB tim fasilitator, kita berikan tenggang waktu 10 hari harus selesai dibayarkan. Berdasarkan hasil verifikasi, 10 unit rumah berubah status dari berat ke sedang nanti kita undang masyarakat dan sampaikan di dalamnya. Sementara untuk yang 33 unit, menerima bantuan ganda yang akan kita kumpulkan datanya seperti nama, sumber bantuan, dan harus memenuhi persyarakatan yang diminta,” paparnya.
Ia menerangkan, sebanyak 717 unit rumah yang sudah diverifikasi oleh tim teknis di lapangan, dengan rincian 504 unit rumah sudah bisa dimulai proses pembangunannya, dan 209 unit tidak bisa dilakukan proses pembangunan karena adanya penilaian turun status.
Sementara empat unit lagi belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan. Sebanyak tujuh unit rumah yang membangun secara reimbursement mandiri sudah selesai pemberkasan dan sedang dalam proses pencairan.
“Dari 504 ini yang sudah bisa dimulai pembangunannya, kita beri tenggang waktu sekitar dua bulan. 48 diantaranya mendapat bantuan dari yayasan, perusahaan atau organisasi lain. empat unit yang belum diverifikasi dengan rincian tiga unit di Kecamatan Kinali dan satu di Kecamatan Pasaman,” terangnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.