Pemkab Pasaman Barat, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap rantai perdagangan TBS selama masa transisi kebijakan tata kelola ekspor nasional.
“Jika ditemukan pihak yang memanipulasi harga demi meraup keuntungan sepihak, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





