Bupati Yulianto Tegaskan Disiplin ASN, Pemkab Pasbar Lindungi 5.901 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Pasaman Barat Yulianto, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati setempat, Senin pagi (3/8/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Alhamdulillah, Pasaman Barat mendapatkan program Sekolah Rakyat. Program ini akan mulai direalisasikan pada 2027 untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan koordinasi guna memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target.

“Kedisiplinan menjadi prioritas. ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Doddy.

Doddy juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD, para Camat, Wali Nagari beserta perangkat nagari, dan khususnya BPBD untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Bacaan Lainnya

Mengingat saat ini telah memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi, ia meminta agar seluruh jajaran segera melakukan pengecekan kelengkapan logistik, kesiapan personel dan peralatan, serta memastikan sistem peringatan dini dan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.

“Kita harus siap siaga sebelum bencana terjadi, bukan setelah terjadi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yulianto juga meresmikan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.901 pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Program itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

Peluncuran program itu turut didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizqi Toyyibah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait