Pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan purna tugas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN yang memasuki masa pensiun serta menyerahkan sertifikat pelatihan kepada peserta pendidikan dan pelatihan satuan pengamanan (Satpam).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat berupa santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin keberlangsungan pendidikan anak peserta melalui program beasiswa.
Dijelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, program perlindungan pekerja rentan yang didanai melalui DBH Sawit selama 2024–2025 telah menjangkau 7.764 pekerja selama 14 bulan dengan total anggaran sebesar Rp1,83 miliar.
“Dari jumlah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 39 ahli waris dengan total nilai Rp1,66 miliar serta membayarkan klaim untuk 10 kasus kecelakaan kerja senilai Rp166,7 juta,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun 2026, Pasaman Barat menargetkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 39 persen atau setara dengan 73.266 peserta dari total potensi 189.452 pekerja.
“Hingga Juli 2026, jumlah peserta aktif tercatat mencapai 57.814 orang. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan pun menyiapkan berbagai strategi untuk menambah sedikitnya 16.800 peserta baru agar target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





