Dia menjelaskan, mendiang terdaftar melalui program Perisai yang menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Menurut dia, program tersebut berperan penting dalam menjangkau pekerja di berbagai lapisan masyarakat agar memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Program Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Program tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti petani dan pedagang, semakin meningkat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta aktif.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau seluruh pekerja di Kabupaten Pasaman Barat untuk memastikan telah terdaftar sebagai peserta guna memperoleh perlindungan jaminan sosial. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






