Curi Kabel Tembaga Toko Elektronik di Pasar Raya Padang, Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Klewang

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AG yang diduga terlibat pencurian kabel tembaga instalasi listrik di salah satu toko elektronik di Pasar Raya Padang. AG diamankan di kawasan Pasar Raya Padang, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Berbekal laporan korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Polisi kemudian mengidentifikasi terduga pelaku dari hasil penelusuran rekaman tersebut. Tim selanjutnya melakukan pencarian hingga akhirnya mengamankan AG di kawasan Pasar Raya Padang tanpa perlawanan.

Menurut polisi, dalam pemeriksaan awal AG mengakui perbuatannya. Dia diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat, kemudian memotong kabel tembaga instalasi listrik menggunakan peralatan yang telah disiapkan.

Kabel tembaga hasil pencurian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp480 ribu.

Bacaan Lainnya

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tang pemotong merek Kodai bergagang oranye-hitam, satu pisau kater berwarna merah, satu pisau kater berwarna hijau dan uang tunai Rp150 ribu.

AG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Karena terduga pelaku masih berusia 16 tahun, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait