โPeristiwa ini menjadi bukti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kehidupan. Risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia dapat terjadi kapan saja, sehingga setiap pekerja perlu memiliki perlindungan jaminan sosial sejak dini,โ tambahnya.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui alokasi DBH Sawit Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat Bakaruddin, SH, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat Harlina Syahputri, SH, M.Si., serta jajaran terkait.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui pemanfaatan alokasi DBH Sawit.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun kematian. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





