Diburu hingga Riau, Dua Pelaku Penusukan di Pasbar Akhirnya Dibekuk Saat Nongkrong di Warung Sate

Tim opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat, saat meringkus kedua pelaku di sebuah warung sate yang berada di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Rabu (13/5/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pelarian dua pelaku penganiayaan dan penusukan di Kabupaten Pasaman Barat akhirnya berakhir di sebuah warung sate di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dua lelaki berinisial RD (21) dan RT (40) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat saat berada di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Ipda Algino Ganaro setelah polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan disertai penusukan terhadap korban bernama Awaluddin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Benar, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Pasaman Barat,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam kejadian itu, korban diduga dianiaya dan ditusuk menggunakan sebilah pisau dapur.

“Kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan pisau dapur,” katanya.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan kedua pelaku.

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa RD dan RT berada di wilayah Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait