PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pasaman Barat menggelar sosialisasi konsumen cerdas, di aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (15/3/2023).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah agar masyarakat lebih paham terhadap hak dan kewajibannya sebagai konsumen.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sumbar Novrial, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Pasaman Barat Pahrein, dan dihadiri oleh Ketua BPSK Kota Pariaman beserta peserta sosialisasi lainnya.
Kepala Dinas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sumbar Novrial menjelaskan, konsumen cerdas adalah konsumen yang kritis, berani memperjuangkan haknya, apabila barang atau jasa yang dibeli tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau yang dijanjikan.
“Maraknya peredaran barang dan jasa di pasar membuat konsumen harus cermat dan cerdas dalam memilih kebutuhannya. Terkadang barang atau jasa yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan timbulnya kelompok konsumen cerdas di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Novrial juga menjelaskan hal-hal yang perlu, dicermati dalam memilih barang dan jasa yang berkualitas seperti dicantumkannya merek makanan, komposisi kandungan makanan, kode produksi, tanggal kadaluarsa (expired date), terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau terdaftar di Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menciptakan konsumen cerdas untuk diri sendiri.
“Selain itu, kita juga mengingatkan kepada pelaku usaha atau produsen, wajib menjamin mutu barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan ketentuan dan standar mutu yang berlaku agar konsumen atau si pembeli barang tidak merasa kecewa terhadap produk yang dibeli. Jadilah konsumen cerdas yang bertanggung jawab terhadap ekonomi bangsa dengan membeli dan mengutamakan produk dalam negeri,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Dan Koperasi UKM Pasaman Barat Pahrein menjelaskan, untuk menciptakan konsumen yang cerdas, konsumen tersebut harus mampu melaksanakan kewajibannya dalam menegakkan haknya serta melindungi diri dari barang dan jasa yang merugikan konsumen itu sendiri.
“Apabila terwujud konsumen cerdas terhadap produsen terutama pelaku UMKM di daerah khususnya di Pasaman Barat, maka akan menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi kriteria aman dan sehat yang akhirnya meningkatkan daya saing produk dari Pelaku usaha tersebut,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, dia mengimbau kepada para peserta sosialisasi agar menyampaikan kepada masyarakat luas tentang ilmu dan informasi yang didapatkan dari sosialisasi konsumen cerdas tersebut.
“Dengan demikian, masyarakat berangsur-angsur bisa menjadi konsumen yang cerdas yang mengetahui hak dan kewajibannya dalam memiliki produk yang dibutuhkan,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.