Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 terealisasi 100 persen sebesar Rp6,45 miliar. Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan selama tahun berjalan, pembiayaan netto juga tercatat sebesar Rp6,45 miliar.
Melalui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini dinilai menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





