Dony Oskaria Gandeng Kementerian Hukum, Perkuat Regulasi untuk Transformasi BUMN

Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Hukum Eddy O.S. Hiariej, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan aspek hukum dan regulasi guna mendukung berbagai agenda strategis transformasi BUMN dan pembangunan ekonomi nasional.

Dony menegaskan transformasi BUMN memerlukan fondasi regulasi yang kuat agar setiap kebijakan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Transformasi BUMN yang tengah berjalan membutuhkan dukungan regulasi yang kuat agar mampu berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Dony Oskaria.

Menurut dia, harmonisasi kebijakan lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi BUMN.

“Pembahasan turut menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor agar setiap langkah transformasi dapat berjalan selaras dengan prinsip kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta kebutuhan penguatan daya saing nasional,” tegas Dony.

Dia menilai sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Hukum, memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Pemerintah, kata dia, terus memperkuat iklim investasi melalui berbagai instrumen kebijakan guna memperluas sumber pendanaan pembangunan dan mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.

“Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah terus memastikan agenda transformasi ekonomi memiliki landasan hukum yang kuat, adaptif, dan mampu meningkatkan kepercayaan investor secara berkelanjutan,” ujar Dony Oskaria.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait