DPPKBP3A Pasaman Barat Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Sungai Aur

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum, serta pencegahan perkawinan anak di Kantor Camat Sungai Aur pada Senin (15/6/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggencarkan upaya perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi pencegahan kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di Kecamatan Sungai Aur, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Sungai Aur itu diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari KUA, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala sekolah, pengurus OSIS, PATBM, TP-PKK kecamatan, Karang Taruna, Forum Anak, remaja masjid, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat lainnya.

DPPKBP3A menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Pengadilan Agama Talu H. Mohamad Mu’Min, Kepala Kementerian Agama Pasaman Barat Dr. Thomas Febria, serta Kanit PPA Polres Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Materi yang disampaikan meliputi dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya perdagangan orang, perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pentingnya mencegah perkawinan anak melalui penguatan peran keluarga dan pendidikan.

Bupati Pasaman Barat melalui Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat Armen mengatakan perlindungan perempuan dan anak memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak perempuan dan anak serta mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perdagangan orang, maupun praktik perkawinan anak,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait