DPPKBP3A Pasaman Barat Gencarkan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak di Sungai Aur

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum, serta pencegahan perkawinan anak di Kantor Camat Sungai Aur pada Senin (15/6/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Menurut Armen, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

Ia berharap upaya bersama tersebut dapat memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait