PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Yulianto mengatakan opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
โCapaian ini merupakan hasil kerja bersama. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,โ katanya.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,262 triliun terealisasi 99,99 persen. Sementara belanja dan transfer daerah yang dianggarkan Rp1,333 triliun terealisasi Rp1,196 triliun atau 89,74 persen.
Selain itu, Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp2,656 triliun, kewajiban Rp40,85 miliar, dan ekuitas Rp2,615 triliun.
Rincian aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp143,46 miliar, investasi jangka panjang Rp125,55 miliar, aset tetap Rp2,237 triliun, serta aset lainnya Rp148,49 miliar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





