Dia menambahkan, DPRD akan meminta laporan secara berkala dari Bapenda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Perkebunan mengenai perkembangan realisasi pemungutan PAP, kendala yang dihadapi, serta langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak daerah.
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan pemungutan Pajak Air Permukaan agar potensi PAD yang menjadi hak daerah benar-benar dapat direalisasikan secara optimal,” ujarnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





