DPRD Sumbar Desak Pemprov Optimalkan Pemungutan Pajak Air Permukaan

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP), terutama terhadap perusahaan perkebunan yang memanfaatkan air permukaan di Sumatera Barat. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Evi Yandri menjelaskan, dasar hukum pemungutan PAP juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dia mengatakan, Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-109/PK.5/2026 tanggal 18 Juni 2026 juga menegaskan pemerintah daerah dapat melakukan pemungutan pajak sepanjang telah memiliki dasar hukum dan memenuhi persyaratan objektif maupun subjektif.

Dia menjelaskan, objek Pajak Air Permukaan pada usaha perkebunan kelapa sawit meliputi pabrik pengolahan kelapa sawit, pembibitan, sarana penunjang operasional, serta saluran yang mengambil atau menampung air permukaan untuk mendukung aktivitas perkebunan.

Menurut dia, saluran yang memanfaatkan air dari sungai, mata air, danau maupun air hujan untuk mendukung pertumbuhan tanaman sawit juga termasuk objek PAP sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Evi Yandri mengatakan, potensi PAD dari sektor tersebut mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun. Berdasarkan data 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat mencapai sekitar 215 ribu hektare. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, produksi crude palm oil (CPO) mencapai 699,39 ribu ton.

Dia berharap, Bapenda dapat segera mengoptimalkan pemungutan PAP agar potensi pendapatan daerah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

“DPRD bersama Pemprov sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi hingga kabupaten yang memiliki perkebunan sawit termasuk dengan gabungan pengusaha kelapa sawit di Sumbar serta lintas instansi vertikal,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait